Try out soal seleksi PPPK untuk Apoteker 2026 Gratis, Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasannya. Selamat mengerjakan dan semoga sukses!
PPPK Kesehatan adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah di bidang kesehatan. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi dan memperoleh hak berupa gaji, tunjangan, serta perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai pengumuman instansi dapat mendaftar PPPK Kesehatan. Persyaratan umumnya meliputi kualifikasi pendidikan, usia, kesehatan jasmani dan rohani, serta dokumen pendukung seperti STR apabila dipersyaratkan untuk jabatan tertentu.
Untuk banyak jabatan tenaga kesehatan, STR (Surat Tanda Registrasi) merupakan persyaratan wajib. Namun, ketentuan tersebut dapat berbeda pada setiap formasi sehingga pelamar harus membaca persyaratan pada pengumuman resmi instansi yang dilamar.
Tahapan seleksi umumnya terdiri dari:
Materi seleksi PPPK Kesehatan biasanya meliputi:
Kompetensi teknis memiliki bobot nilai terbesar dalam seleksi.
Berikut adalah profesi / jabatan yang paling umum dibuka dalam seleksi PPPK Kesehatan:
Profesi Medis:
Profesi Keperawatan:
Profesi Kebidanan
Profesi Farmasi:
Profesi Gizi:
Profesi Kesehatan Masyarakat:
Profesi Kesehatan Lingkungan:
Profesi Laboratorium:
Profesi Radiologi:
Profesi Rehabilitasi Medis:
Profesi Kesehatan Gigi:
Profesi Rekam Medis:
Profesi Elektromedis:
Profesi Optik dan Penglihatan:
Profesi Pengobatan Tradisional:
Profesi Penunjang Lainnya:
Syarat umum PPPK Kesehatan:
Syarat khusus PPPK Kesehatan:
Selain syarat umum, tenaga kesehatan biasanya juga harus memenuhi persyaratan berikut:
Dokumen yang umumnya disiapkan Saat mendaftar melalui portal SSCASN, pelamar biasanya diminta mengunggah: